Hari Pertama Menjabat Plt. Ketua Dewan, Jejen Bantu Biaya Pengobatan Warga di RS. Annisa

jejen-nyumarno-dprd-pdi-perjuangan
jejen-nyumarno-dprd-pdi-perjuangan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Abdullah, warga Kp. Pulo Besar RT 13/04, Desa Karangsatu, Kecamatan Karang Bahagia curhat kepada anggota Dewan karena tidak mampu membayar biaya administrasi istrinya yang dirawat di RS. Annisa, Selasa (01/11) sore.

Saat ditemui di ruang Badan Musyawarah (Banmud) gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Abdullah menjelaskan bahwa ia tidak mampu membayar biaya administrasi istrinya yang bernama Mastinah sebesar Rp. 6 – 7 juta untuk biaya kiret dan rawat inap.

Bacaan Lainnya

BACA : Jejen Sayuti Resmi Jabat Plt. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Dia pun mengaku sudah berusaha meminta pertolongan tetapi hasilnya nihil mengingat sang istri yang bernama Mastinah (33) yang berdomisili di Desa Karangsatu, Kecamatan Karang Bahagia merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara.

“KTP istri warga Jakarta, SKTM dan BPJS tidak punya, jadi saya diharuskan membayar administrasi sebesar sekitar Rp 6-7 juta,”  kata dia saat menunggu rapat Banmus selesai.

Setelah rapat usai, Jejen Sayuti yang baru dilantik sebagai Plt. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Nyumarno, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menemui dan mendengarkan curhatan Abdullah yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai serabutan.

“Karna KTP DKI dan tidak ada  SKTM serta BPJS, maka Pemkab Bekasi tidak bisa membantu. Tetapi Ketua (Jejen Sayuti-red) dan saya akan membantunya dan akan patungan untuk membiayai istri beliau,” kata Nyumarno.

Usai menghubungi pihak RS. Annisa, ia pun memastikan jika pihak RS. Annisa turut bekerjasama dengan mengeluarkan kebijakan atau memberikan potongan biaya hingga 50% untuk biaya Mastinah.

“Insya Allah kita akan mendampingi terus sampai selesai,” kata Nyumarno. (BC)

Pos terkait