Dorong Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Beralih Status Jadi Jalan Nasional

Ruas Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi
Ruas Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mendorong agar Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi dapat dinaikan statusnya menjadi jalan nasional. Hal ini bertujuan agar pelebaran ruas jalan provinsi tersebut  dapat segera rampung mengingat saat ini kapasitas jalan masih tidak sebanding dengan jumlah kendaraan sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

BACA: Fiuhhh… Akhirnya Pembebasan Lahan Ruas Jalan Cikarang Cibarusah Kelar!

Bacaan Lainnya

“Hari ini sudah dilebarkan dengan panjang 2,3 kilometer. Biaya untuk pembebasannya Rp279 miliar dengan jangka 3,5 tahun ditambah pengerjaan 6 bulan jadi totalnya 4 tahun. Jadi kalau saya hitung, untuk bisa sampai Cibarusah sampai ganti Bupati empat kali juga ini tidak akan selesai-selesai,” kata Cecep Noor.

Untuk itu dirinya berharap agar Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi yang sebelumnya bernama Jalan Cikarang Cibarusah tersebut dapat dirubah statusnya menjadi jalan negara. Terlebih tidak lama lagi tol Jakarta Cikampek Selatan diproyeksikan akan segera beroperasi dengan dua gerbang tol baru yakni di wilayah Desa Sukaragam dan Sukasari.

“Artinya ini perlu diantisipasi juga ya. Karena tidak ada gerbang tol baru saja, pada hari Sabtu dan Minggu atau hari libur saat jam berangkat dan pulang kerja ini perjalanannya (Cikarang – Cibarusah) sama dengan  Bekasi – Bandung yaitu 1,5 jam,” kata dia.

Selain untuk mengatasi kemacetan, sambungnya, percepatan pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi juga diyakini akan menjadi pemantik percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Kabupaten Bekasi. “Dengan beralih status menjadi jalan nasional tentu suport dukungan anggaran juga bakal lebih maksimal baik untuk pembebasan maupun pembangunannya,” kata dia.

BACA: Pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang Dilanjutkan di 2024

Semenatara ruas Jalan Ispeksi Kalimalang, tambah Cecep kedepannya dapat dinaikan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. “APBD Kabupaten Bekasi kan terbatas ya dan tidak akan mencukupi apabila semuanya untuk  membenahi infrastruktur jalan. Harusnya status jalan yang ada dinaikan menjadi jalan provinsi atau nasional. Nggak sulit, tinggal kemauan (pemerintah daerah) untuk mengusulkan,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait