Kabupaten Bekasi Genjot Pendapatan Daerah Sejak Awal Tahun

Peningkatan Jalan di Ciguntul Cibarusah - Cibenda Serang Baru.
Peningkatan Jalan di Ciguntul Cibarusah - Cibenda Serang Baru.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Guna menunjang pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah di awal tahun, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya menggenjot pendapatan daerah tahun 2024. Baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lainnya.

BACA: Pemkab Bekasi Gandeng Kejaksaan Optimalkan PAD

Bacaan Lainnya

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan menghimpun salah satu pajak daerah yang selama ini menjadi PAD terbesar bagi Kabupaten Bekasi, yakni  Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang sudah bisa dibayarkan mulai bulan Februari 2024.  Wajib pajak yang membayarkan pajaknya lebih awal akan mendapatkan relaksasi.

“Kami akan meluncurkan program diskon bagi pembayar pajak yang lebih awal membayarkan pajaknya di bulan Februari, Maret, dan April sehingga nanti PAD bisa terhimpun di awal tahun sehingga rencana-rencana kegiatan (pembangunan) juga bisa lebih cepat terealisasi atau dilaksanakan,” ungkapnya, Selasa (30/01).

Ia telah meminta Perangkat Daerah terkait untuk mensosialisasikan teknis program tersebut serta meminta para Camat untuk menggerakan penghimpunan dan pemantauannya di setiap desa, RW, hingga RT di wilayahnya masing-masing agar lebih maksimal. “Mohon sosialisasikan informasi selengkapnya kepada para Camat untuk menggerakkan Kepala Desa sampai RT dan RW untuk bisa menghimpun lebih maksimal lagi,” kata dia.

BACA: Dani Ramdan Minta Perangkat Daerah Mulai Injak Gas Belanja 2024

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menaikkan target perolehan PBB-P2 tahun 2024 menjadi Rp 750 miliar lebih dari target tahun 2023 sebesar Rp620 miliar. Guna mencapai target tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi telah mencetak secara massal sebanyak 1.213.326 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 untuk dibagikan kepada wajib pajak sejak awal tahun.

“Target PBB P2 di tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 130.500.000.000 atau 21,04 persen,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.

Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak PBB P2. Terlebih saat ini pembayaran sudah sangat mudah karena dapt dilakukan secara online maupun dengan mendatangi toko-toko ritel terdekat. “Bisa di minimarket, kemudian lewat M-Banking dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait