BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Supratman kembali menegaskan bahwa saat ini Pemkab Bekasi belum bisa merolekasi SDN 02 Lambang Jaya.
BACA : Neneng Belum Bisa Pastikan Relokasi SDN 02 Lambang Jaya
Meskipun pihak pengembang yaitu Grand Wisata sudah menyampaikan letak relokasi SDN 02 Lambang Jaya, namun hal itu belum bisa dilakukan mengingat lahan yang dituju merupakan aset Pemkab Bekasi berupa tanah kas desa.
“Prosesnya masih panjang, kalau minta direlokasi itu tanah kas desa, prosesnya beda lagi. Ada Permendagri yang mengatur,” kata dia.
BACA : Duh, Panel Pembatas Grand Wisata Tumbang, 3 Ruang Kelas di SDN Lambang Jaya 02 Rusak
Ia pun meminta agar pihak Grand Wisata langsung membangun atai memperbaiki sekolah di itu tanpa direlokasi. “Harusnya minta ke pengembangnya, langsung bangun saja,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengakui jika sekolah yang berada di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan dengan kondisi saat ini yang terisolir harus segera direlokasi.
Namun, ia pun saat ini tidak bisa memastikan lokasinya mengingat lokasi yang diajukan pihak pengembang adalah Tanah Kas Desa dan belum ada aturan yang memperbolehkan relokasi sekolah di tanah kas desa. (BC)