Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Kabupaten Bekasi Ajak Pelajar Taat Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Rabu (22/11) pagi. 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Rabu (22/11) pagi. 

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memberikan pemahaman hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Rabu (22/11) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah yang dilakukan saat ini adalah untuk memberikan wawasan kepada anak sekolah soal pemahaman dan pendidikan hukum. Tujuannya supaya anak ini mengenal hukum sejak dini.

Bacaan Lainnya

BACA: Hari Anak Sedunia, Pemkab Bekasi Komitmen Lindungi Anak dari Kekerasan

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dilakukan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar. Program ini, dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada siswa-siswi sekolah dalam melaksanakan hak dan kewajiban bagi warga negara agar taat hukum,” kata Dwi Astuti Beniyati.

Selain itu, pemahaman hukum ini diberikan kepada siswa-siswi sekolah supaya bisa memahami dan mencegah terjadinya kenakalan remaja. Sehingga diharapkan dengan pengenalan sejak dini. Akhirnya anak-anak dapat mengetahui soal hukum, atau bisa memahami tentang perbuatan apa yang dilarang dan bisa dikenai sanksi.

”Kalau anak sudah tahu tentang hukum maka anak ini dapat menghindari dan mencegah agar tidak tersandung hukum. Tujuan kami juga memberitahukan kepada anak-anak bahwa Kejaksaan, selain sebagai fungsi penegakan juga melakukan fungsi prefentif. Ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” kata dia.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Fathrohman, serta seluruh Kepala Sekolah dan perwakilan siswa dan siswa SMP Negeri se-Kecamatan Tambun Selatan. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait