Diduga Hendak Tawuran, Empat Orang Pemuda diamankan Polsek Tambun

polsek tambun tawuran
polsek tambun tawuran

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Jajaran anggota Polsek Tambun mengamankan empat orang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran, Senin (08/05) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Dari tangan mereka, polisi menyita satu buah senjata tajam berupa samurai yang sempat dibuang oleh mereka.

Kasie Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono mengatakan empat orang pemuda tersebut masing-masing bernama Abdul Azis (16), Bayu (14) Abdul Rofi (17) dan Riski (15).

Bacaan Lainnya

“Mereka diamankankan saat Unit Serse Polsek Tambun melakukan Operasi Kilat 2017 yang dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan patroli preman,” ucapnya, Selasa (09/05).

Ia menjelaskan keempat  orang pemuda tersebut ditangkap saat tengah berada di tepi jalan di Jembatan 1 Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan. “Salah seorang dari mereka mengakui akan tawuran,” kata Iptu Tri Mulyono.

Dikatakan olehnya, empat orang pemuda tersebut berasal dari Desa Setia Mekar. Mereka datang ke Jembatan 1 Jatimulya setelah menyaksikan panggung musik reggae. “Memang wilayah Desa jatimulya sering terjadi tawuran maka dari itu Polsek Tambun selalu menurunkan personilnya di wilayah tersebut untuk patroli. Padahal Binmas Desa Jatimulya Aiptu Shohib sering berkunjung ke warga untuk bersosialisasi tentang tawuran,” kata dia.

Sementara Kapolsek Tambun, Kompol Bobby Kusumawardhana mengatakan empat pemuda yang terjaring akan tetap diproses susuai dengan hukum yang berlaku. “Mereka akan kita kenakan pasal UU DAR No 12/1951 dengan acaman hukuman penjara 5 tahun,” tandasnya. (BC)

Pos terkait