BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran kocar-kacir saat digrebek anggota kepolisian yang tengah melakukan melakukan patroli rutin, Sabtu (16/05) dinihari. Mereka kabur terbirit-birit dengan meninggalkan senjata tajam hingga stik golf.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menjelaskan peristiwa ini bermula ketika jajaran Satsamapta Polres Metro Bekasi tengah melakukan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 15–16 Mei 2026.
“Patroli tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Metro Bekasi guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti 3C, balap liar, geng motor, hingga tawuran remaja,” kata Sumarni.
BACA: Pelaku Tawuran Tewaskan Pelajar di Kabupaten Bekasi Ditangkap!
Saat patroli berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi tawuran remaja di sekitar Stasiun Lemah Abang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil tindakan cepat di lapangan, petugas berhasil mengamankan empat remaja berikut sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
Selain itu, tim juga melakukan penyisiran di sekitar rel Stasiun Lemah Abang dan menemukan dua bilah celurit, satu bilah corbek, satu stik golf, serta satu unit handphone.
“Keempat remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Cikarang Utara guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut bersama barang bukti yang diamankan petugas,” ungkapnya.
Sumarni menegaskan patroli rutin yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas gangguan kamtibmas.
“Kita juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari agar tidak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada tindakan melanggar hukum,” tandasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















