BERITACIKARANG.COM, MUARAGEMBONG – Dalban Daram menjadi salah satu buah khas asal Kabupaten Bekasi yang telah mendapatkan sertifikat dari Kemenetrian Pertanian. Mangga yang banyak dibudidayakan di Kecamatan Muaragembong ini memiliki ukuran lebih besar alias jumbo dengan rasa manis yang khas.
Nenah (56) salah seorang pembudidaya di Desa Pantai Bahagia, menjelaskan jika mangga Dalban Daram sudah ada sejak lama. Mangga tersebut dibudidayakan di depan halaman rumahnya yang cukup luas. Hasilnya, seperti bibit dan buah bisa dijual.
“Kalau bibit kami jual tergantung ukuran tinggi pohonnya, semeter biasanya kami jual Rp 50 ribu per pohon,” kata Nenah.
Nenah juga mengatakan masyarakat yang membeli bibit pohon mangga darinya dibudidayakan kembali sehingga saat ini mangga Dalban Daram banyak yang menanamnya. Dia juga mengaku tak begitu mengetahui perihal penamaan mangga tersebut.
“Ya dari dulu orang di sini menyebut nama mangganya Dalban, mungkin karena ukurannya besar,” kata dia.
Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi, Indra Wahyudhi mengatakan saat ini buah mangga tersebut telah mendapatkan sertifikat varietas lokal dari Kementrian Pertanian sebagai buah mangga khas Kabupaten Bekasi.
Dia menjelaskan awalnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bekasi mendapatkan informasi ada tanaman buah mangga yang ukurannya cukup besar di Muaragembong.
Setelah dicek langsung, ternyata buah mangga tersebut banyak dibudidayakan masyarakat Muaragembong dan bernilai ekonomis. Bahkan produksi perhari dalam satu kali panen bisa mencapai 2,5 ton.
“Saya melihat langsung ke lapangan, buahnya cukup besar dari buah mangga lainnya. Satu mangga ada yang mencapai dua kilogram. Saya menilai buah ini belum ada di daerah lain, adanya di Muaragembong akhirnya kami berinisiatif mengidentifikasi bersama Kementerian Pertanian,” jelas Indra.
Akhirnya pada tanggal 24 Januari 2023, usulan pendaftaran varietas lokal mangga Dalban Daram tersebut disetujui oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian di Kementerian Pertanian. Dengan sertifikat bernomor : 1978/PVL/2023 Mangga Dalban Daram menjadi milik masyarakat Kabupaten Bekasi di wilayah yang bersangkutan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Indra menjelaskan jika masyarakat di wilayah Muaragembong sudah mengenal mangga tersebut dengan sebutan Mangga Dalban Daram. Namun sayang, saat ditemui di pasaran, dikenal dengan nama beda.
Mangga Dalban Daram Bekasi dapat terus dikembangkan, karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Mangga tersebut juga dapat dibudidayakan di wilayah-wilayah lainnya di Kabupaten Bekasi.
“Penting juga agar di pasaran, orang tidak lagi menyebut nama mangga lain tetapi mangga Dalban Daram Bekasi. Sehingga orang kenal jika Kabupaten Bekasi juga memiliki buah mangga khasnya sendiri dan itu akan menjadi nilai ekonomis juga buat masyarakat sini,” katanya. (riz)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS