BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan pelayanan publik yang lakukan secara online. Plt. Bupati Bekasi, Rohim Minatereja mengatakan bahwa pelayanan pubik online ini akan diterapkan di tahun 2017.
“Melalalui pembahasan penganggaran saat ini, saya akan upayakan supaya pelayanan kepada masyarakat itu sudah online semua nanti di tahun 2017,” kata Rohim.
Penerapan layanan publik secara online tersebut, kata dia, merupakan upaya yang dilakukan pihaknya untuk memberikan sebuah kepastian pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi nanti saya tidak mau lagi mendengar orang mengurus e-KTP, SIUP, TDP dan lain sebagainya jauh-jauh datang dari Muaragembong, dari Cabangbungin, dari Sukatani ke Pemda atau Kecamatan tetapi ternyata belum jadi,” jelasnya.
Selain itu, dengan adanya pelayanan publik secara online juga tentunya akan membatasi kontak langsung warga dengan PNS yang melakukan pelayanan sehingga terhindar akan terjadinya pungutan-pungutan tidak jelas alias pungli saat pengurusan layanan itu.
“Apalagi saat ini pemerintah pusat juga sedang gencar-gencarnya dengan program pemberantasan pungli. Dengan pelayanan publik yang masih manual, maka bisa saja peluang pungli itu terjadi,” kata dia.
Rohim mengaku akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi pungli yang dilakukan oknum PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi. “Karena saya kasian, mereka ini adalah PNS yang sudah seharusnya melayani masyarakat karena sudah digaji dan sudah dikasih tunjangan masa masih ada pungutan-pungutan lagi aja,” kata dia. (BC)