BPD Diminta Terlibat Aktif Awasi Dana Desa

Kantor Desa Karang Asih di Jl. Ki Hajar Dewantara, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara
Kantor Desa Karang Asih di Jl. Ki Hajar Dewantara, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk terlibat aktif mengawasi pemanfaatan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang digelontorkan pemerintah daerah dan pusat.

BACA: Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Bekasi Masih Rendah

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa yang diikuti oleh seluruh BPD se-Kabupaten Bekasi , Jum’at (09/06).

Dedy menjelaskan mengacu pada Desa Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki tugas untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan terhadap Kepala Desa.

“Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas, sehingga BPD tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa terutama dalam pemanfaatan keuangan desa,” kata Dedy Supriyadi, Jum’at (09/06).

Saat ini, sambungnya, Pemerintah Desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar sehingga Kepala Desa dan jajarannya harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Dengan adanya mekanisme check and balance ini akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa. Tetapi kita harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, karena sebagaian besar pengelolaan dana desa yang baik tergantung kinerja Kepala Desa”,” ungkapnya.

BACA: Pemkab Bekasi Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Desa Ke Publik

Oleh karena itu,  pemanfaatan DD dan ADD sepatutnya bukan hanya diketahui oleh kepala desa, tetapi juga BPD dan perangkat desa lainnya dalam semangat kekeluargaan untuk kemajuan desa dan kepentingan bersama masyarakat desa.

“Kita ingin terbangun sinergitas yang baik antar kepala desa, BPD dan perangkat desa lainnya, saling berdiskusi, serta memanfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan di desanya,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait