BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Anggota Polsek Kedungwaringin berhasil meringkus seorang pria dengan inisial M di Kp. Panderesan, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran pada Selasa (22/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP. Kunto Bagus menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Kp. Babakan RT 01/02 Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran dan anggota komplotan kasus pencurian.
“Tersangka berhasil ditangkap setelah dipancing dengan AS, pelaku kasus 480 dengan alasan mau menyerahkan uang penjualan HP hasil curian,” kata AKP. Kunto Bagus, Rabu (23/11) pagi.
Saat tersangka dan AS bertemu, jelasnya, anggota Reskrim Polsek Kedungwaringin yang dipimpin oleh Bripka Asep Saipul Iskandar dan Bripka Agus Susanto langsung meringkusnya. Dari tangan tersangka kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-Mex warna putih yang digunakan oleh tersangka, 2 unit HP, sejumlah uang tunai dan senapan angin.
“Sekarang pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kedungwaringin untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata AKP. Kunto Bagus. (BC)