Bawa Ganja, Dua Pemuda Sukatani ditangkap Polisi

HYS (22) dan MU (22) saat diamankan di Mapolsek Sukatani, Kamis (16/06).

BERITACIKARANG.COM, SUKATANI – Dua orang pemuda asal Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani dengan inisial HYS (22) dan MU (22) ditangkap anggota kepolisian lantaran kedapatan membawa ganja, Rabu (15/06) malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Kanit Serse Polsek Sukatani,  Agus Ganda Atmaja menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dua pemuda itu berawal ketika 7 anggota Polsek Sukatani dengan pimpinan Aiptu Dadang melakukan Operasi Cipta Kondisi di Kp. Buni Ayu RT 01/01 Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani.

Bacaan Lainnya

“Saat operasi tengah berlangsung, tiba-tiba datang dua orang pengendara sepeda motor jenis Honda Tiger warna putih dan berbalik arah. Anggota tertutup Unit Intel Polsek Sukatani pun curiga sehingga langsung melakukan penghadangan  dan melakukan pemeriksaan terhadap dua pengendara,” kata Agus, Kamis (16/06) siang.

Dari hasil pemeriksaan, anggota kepolisian berhasil menemukan bungkusan plastik warna hitam berisi daun ganja seberat 1 ons yang disembunyikan didalam sweater merah milis HYS.

“Tersangka mengaku membeli ganja itu dengan harga 500.000,-  dari salah seorang rekannya yang berinisial WHD di daerah Tambun,” jelas Agus.

Ia mengatakan, saat ini tim Opsnal Polsek Sukatani tengah melakukan pengambangan terhadap kasus ini.

“Dan guna penyelidikan lebih lanjut, kedua orang tersangka serta barang bukti berupa ganja dengan  berat 1 ons dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Tiger dengan Nomor Polisi B 3592 FOI diamankan di Mapolsek Sukatani,” ucapnya. (MRW)

Pos terkait