Apes, Jambret Tas digagalkan Aksinya oleh Warga

Anggota kepolisian saat mengmankan tersangka Mustofa di Mapolsek Tambun.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Senin (30/05) pukul 23.00 malam, telah diamankan oleh Polsek Tambun seorang laki-laki diduga pelaku perampasan tas dijalan. Pelaku bernama Mustafa (18) warga Kampung Kaliabang Nangka Rt. 03/08 , Kelurahan Perwirasari Kota Bekasi.

Pelaku mengendarai sepeda motor revo warna hitam dengan nopol B 6416 CIF dari arah Barat menuju timur di Jalan Raya Sultan Hasanudin, Lampu merah Kompas, Desa Tambun, hendak mengambil tas milik pengendara sepeda motor yang posisinya disamping pelaku.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diamankan saat sudah terjatuh dari motornya oleh warga sekitar, karena saat melakukan hendak merampas tas korban keduanya jatuh sehingga warga yang melihat membantu dan mengamankan tersangaka,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP. Endang Longla. Selasa (31/05).

Setelah warga mengamankan pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tambun diserahkan kepada pihak Kepolisian, setelah dilakukan pemeriksaan bahwa sebelumnya pelaku sudah melakukan perampasan terhadap korban lainnya.

“Setelah diperiksa ternyata pelaku membawa tas warna merah (tas wanita,red) dengan merk Salvadore Ferragavvo,” ujarnya.

“Didalam tas tersebut berisi dua buah HP merek Smartfren warna hitam, dua buah KTP atas nama Lia Kurniawati alamat Brebes, Laren Rt 003/004, Desa Laren, Kec. Bumiayu, dua buah Kartu ATM BRI warna biru, Dompet warna merah berisi kacamata coklat, Kartu Salvadore Ferragavvo, vitamin perawatan untuk wajah,” sambungnya.

Dengan adanya KTP di pdalam tas yang dibawa pelaku maka anggota Polsek Tambun mencari alamat korban dan berhasil menemukan serta mengarahkan korban agar mendatangi Polsek Tambun untuk mengecek barang barang tersebut. (Nay)

Pos terkait