APBD Kabupaten Bekasi 2024 Naik Jadi Rp7,3 Triliun Lebih

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Penjabat Bupati Bekasi bersama DPRD setempat menandatangani Berita Acara keputusan bersama penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024. Penandatanganan dilaksanakan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (28/11).

APBD Kabupaten Bekasi tahun angaran 2024 yang ditetapkan itu sebesar Rp7.370. 064.007.622,-. Bila dibandingkan APBD tahun 2023 sebelum dan sesudah perubahan dengan jumlah Rp7.118.443.982.622,-. Maka APBD 2024 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp251.620.025.000,- .

Bacaan Lainnya

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, terdiri dari estimasi Pendapatan Daerah sebesar Rp6.684.389.170.286,- dan Belanja Daerah sebesar Rp. Rp7.370. 064.007.622,-. Defisit Rp685.674.837.336,-.

Untuk menutupi defisit tersebut maka ditambahkan dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp685.674.837.336,-.

“Alhamdulillah, berkat komitmen dan semangat kemitraan yang terawat dengan baik, kita bersama DPRD Kabupaten Bekasi, hari ini telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2024,” kata Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Dani menyebut, rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, sesuai dengan aturan yang berlaku, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur provinsi Jawa Barat untuk evaluasi selama lebih kurang 15 (lima belas) hari kerja.

“Sambil menunggu hasil evaluasi Gubernur tersebut, diharapkan kepada semua Perangkat Daerah untuk mempersiapkan semua dokumen pendukungnya agar program pembangunan di tahun 2024 dapat segera terlaksana di awal tahun,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, tahun 2024 nanti masalah stunting, kemiskinan ektrem dan infalsi masih tetap menjadi prioritas, termasuk infrastruktur hingga dukungan Pemilu dan Pilkada serentak.

“Seluruh kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang membawa kemajuan bagi Kabupaten Bekasi akan dilanjutkan. Kita terus berupaya melakukan perbaikan pada hal-hal yang masih kurang dan harus ditingkatkan kedepan,” kata dia.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, sebelum penetapan telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Bekasi tentang APBD tahun 2024.

“Alhamdulillah, dari penyampaian pendapat akhir fraksi tadi, seluruh anggota fraksi yang hadir setuju APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait