Pemotor dan Buruh Nyaris Adu Jotos di Cikarang

Massa buruh terpancing emosi, saat seorang pengendara motor yang datang dari arah barat mencoba menerobos barikade di Jalan Raya Imam Bonjol, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (29/11) siang. Pihak kepolisian yang mengamankan jalannya aksi kemudian melerai kedua belah pihak agar tidak terjadi tindakan anarkis.
Massa buruh terpancing emosi, saat seorang pengendara motor yang datang dari arah barat mencoba menerobos barikade di Jalan Raya Imam Bonjol, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (29/11) siang. Pihak kepolisian yang mengamankan jalannya aksi kemudian melerai kedua belah pihak agar tidak terjadi tindakan anarkis.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT  – Seorang pengendara motor nyaris adu jotos dengan massa buruh. Beruntung pihak kepolisian mampu melerai kedua belah agar terhindar dari aksi anarkis.

Peristiwa ini terjadi saat sekelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan melakukan aksi konvoi dan memblokade Jalan Raya Imam Bonjol, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang  Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/11) siang.

Bacaan Lainnya

BACA: Ada 3 Rekomendasi Kenaikan UMK Bekasi, Keputusan di Tangan Gubernur Jabar

Massa buruh terpancing emosi, saat seorang pengendara motor yang datang dari arah barat mencoba menerobos barikade. Pihak kepolisian yang mengamankan jalannya aksi kemudian melerai kedua belah pihak agar tidak terjadi tindakan anarkis.  Pengendara motor pun dapat melanjutkan perjalanannya, sementara massa buruh melanjutkan aksinya.

Edi Kuncoro, perwakilan buruh mengatakan aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2024 Bekasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  Rencananya, buruh asal Kota dan Kabupaten Bekasi akan bergabung dengan masa buruh asal Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta yang akan konvoi menuju Gedung Sate di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Tujuan aksi ini ke Gedung Sate. Kita melintasi wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Kita kan konvoi naik motor ya mungkin jalan agak tersendat itu pasti,” kata dia.

Sementara itu koordinator aksi buruh, Isnaneni mengatakan pada aksi kali ini para buruh menyuarakan keberatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi 2024 yang masih menggunakan perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 tahun 2023. Formula penghitungan tersebut dianggap tidak berpihak kepada buruh.

“Ini aksi kedua setelah kemarin deadlock. Yang jelas kita menolak keputusan Pj Gubernur Jabar karena kita ingin pemerintah mengakomodir apa yang kita usulkan yaitu kenaikan upah 15 persen,” ungkapnya.  (ded)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait