Ada Konvoi Buruh ke Bandung, Arus Lalin di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi Dialihkan

Jalur utama pantura sempat disesaki buruh asal Kota dan Kabupaten Bekasi yang melakukan konvoi ke Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/11).
Jalur utama pantura sempat disesaki buruh asal Kota dan Kabupaten Bekasi yang melakukan konvoi ke Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/11).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT  – Arus lalu lintas dari arah Bekasi menuju Karawang di Cikarang sempat dialihkan sementara ke jalur alternative, Rabu (29/11) siang. Sebab jalur utama pantura disesaki buruh asal Kota dan Kabupaten Bekasi yang melakukan konvoi untuk demo di Gedung Sate, Kota Bandung.

BACA: Pemotor dan Buruh Nyaris Adu Jotos di Cikarang

Bacaan Lainnya

Dalam aksi konvoi tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan tersebut juga sempat memblokir jalur pantura Kabupaten Bekasi dan berimbas terganggunya mobilitas warga di ruas jalan tersebut.

“Ya pasti terganggu lah. Kalau bisa demo itu jangan bikin macet, kita mau kemana-mana jadi susah,” kata Yani, penumpang angkot.

Sejumlah petugas dari Kepolisian Resort Metro Bekasi dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk mengurai kemacetan dan melakukan rekayasa lalulintas. Pengguna jalan sempat dialihkan menuju Jalan Raya Inspeksi Kalimalang.

“Saya udah kejebak satu setengah jam ya tapi mau gimana lagi kalau udah begini. Ini mau ke Cibarusah tetapi kejebak macet,” kata Dedi, supir truk.

Sebelumnya, Edi Kuncoro, perwakilan buruh mengatakan aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2024 Bekasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rencananya, buruh asal Kota dan Kabupaten Bekasi akan bergabung dengan masa buruh asal Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta yang akan konvoi menuju Gedung Sate di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Tujuan aksi ini ke Gedung Sate. Kita melintasi wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Kita kan konvoi naik motor ya mungkin jalan agak tersendat itu pasti,” kata dia.

Sementara itu koordinator aksi buruh, Isnaneni mengatakan pada aksi kali ini para buruh menyuarakan keberatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas penetapan UMK Bekasi 2024 yang masih menggunakan perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 tahun 2023. Formula penghitungan tersebut dianggap tidak berpihak kepada buruh.

“Ini aksi kedua setelah kemarin deadlock. Yang jelas kita menolak keputusan Pj Gubernur Jabar karena kita ingin pemerintah mengakomodir apa yang kita usulkan yaitu kenaikan upah 15 persen,” ungkapnya.  (ded)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait