BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Kapolsek Tambun, Kompol Puji Hardi melalui Kasi Humas Iptu Tri Mulyono mengatakan bahwa AA (42) terpaksa mencuri sejumlah uang di toko minyak wangi milik tetangganya, Naseh (60) lantaran kebelet nikah dengan seorang janda beranak satu berinisial Ni (40) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
BACA : Ngaku Mencuri Uang, Warga Tambun dilaporkan Ke Polisi
“Tersangka sudah kebelet mau menikahi seorang janda beranak satu, warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan,” kata Tri Mulyono, Selasa (21/06).
“Jadi tersangka harus menerima syarat dari calon istrinya. Karena, selain harus menyediakan perabotan rumah tangga, pelaku juga harus menyediakan 2 kendaraan motor dan emas kawin berupa uang tunai,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan AA, uang yang dicuri pun sudah dihabiskan untuk membeli perabotan rumah tangga. “Setelah berhasil menggondol uang milik korban yang ditaruh di dalam kotak, uang tersebut dihabiskan untuk membeli barang-barang yang sudah menjadi syarat untuk nikah,” katanya.
Akibat perbuatannya, AA terpaksa gagal menikah dan akan diproses secara hukum. Belum sempat menikmati hasil curiannya, kini AA harus meringkuk di jeruji besi Mapolsek Tambun. (DB)