2.398 Tim Penggerak Keluarga Dikerahkan, Bawa Misi Pengentasan Stunting di Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Sebanyak 2.398 orang Tim Pendamping Keluarga (TPK) dikerahkan untuk membantu mengentaskan stunting di Kabupaten Bekasi.

TPK terdiri dari unsur bidan, kader pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK), dan kader keluarga berencana (KB). Mereka akan disebar di seluruh pelosok desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

BACA: Wakil Ketua DPRD Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bekasi

“TPK merupakan ujung tombak penurunan stunting di lapangan. TPK hadir di setiap dusun atau rukun warga (RW) dengan tugas utama melakukan pendampingan kepada keluarga dengan cara mengidentifikasi faktor risiko stunting dan melakukan pelayanan komunikasi, informasi, edukasi, pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya untuk pencegahan risiko stunting,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dalam melaksanakan tugasnya, TPK memiliki lima tugas khusus, mulai skrining pranikah hingga memastikan pemanfaatan bantuan sosial. Pertama, melakukan skrining tiga bulan pranikah kepada calon pengantin (Catin) untuk mengetahui faktor risiko stunting, memberikan edukasi serta memfasilitasi catin yang memiliki faktor risiko stunting dalam upaya menghilangkan faktor tersebut.

Kedua, melakukan pendampingan kepada semua ibu hamil dengan melakukan pemantauan/pemeriksaan kehamilan secara berkala, melakukan KIE KB pascapersalinan, dan memfasilitasi rujukan jika diperlukan. Ketiga, melakukan pendampingan pascasalin dengan melakukan promosi dan KIE KB pascasalin, memastikan ibu pascasalin sudah menggunakan KBPP metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), dan memastikan tidak terjadi komplikasi masa nifas.

Keempat, melakukan pendampingan pengasuhan dan tumbuh kembang anak di bawah lima tahun (balita) dengan melakukan skrining penilaian faktor risiko stunting, memastikan bayi mendapat ASI eksklusif selama enam bulan, bayi di atas enam bulan mendapat makanan pendamping air susu ibu (MPASI) dengan gizi cukup, dan mendapat imunisasi dasar lengkap sesuai jadwal. Kelima, memastikan keluarga mendapatkan bantuan sosial dan memastikan program bantuan sosial dimanfaatkan dengan benar

Dedy mengatakan pembentukan TPK merupakan salah satu langkah terobosan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat dalam upaya mewujudkan target 14 persen prevalensi stunting pada 2024, sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo.

“Program pengentasan stunting di Kabupaten bekasi saat ini terus berjalan dan stunting di Kabupaten Bekasi tiap tahunnya sudah mengalami penurunan. Pj Bupati sendiri menargetkan angka stunting di Kabupaten Bekasi turun empat persen dari 17,8 persen menjadi 13,8 persen di tahun 2024,” ujarnya.

Keberadaan TPK, sambung Dedy, akan mendapat support dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan diminta ikut berperan aktif menyukseskan program tersebut.

“Semua sektor bergerak, mudah-mudahan untuk Kabupaten Bekasi penurunan stunting akan signifikan. Karena dengan adanya komitmen, konsistensi dari pemerintah daerah dan lintas sektor, bergerak untuk pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait