Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Tangkap DPO Penyedia dan Pengedar Sabu

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan TT (47) terduga pelaku penyedia dan pengedar narkotika jenis sabu.

BACA : Simpan 8 Paket Sabu, Pemuda di Cikarang Selatan Tak Berkutik Dibekuk Petugas

Bacaan Lainnya

Warga Kecamatan Kelapanunggal Kabupaten Bogor itu diamankan di Jl. Raya Cikarang Cibarusah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan pada Minggu (10/02) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menjelaskan penangkapan terhadap tersangka TT merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya yang berinisial CS (32).

“Tersangka TT memang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Cikarang Selatan sebagai penyedia dan pengedar sabu kepada tersangka CS yang sudah ditangkap sebelumnya,” ungkapnya, Selasa, (19/02).

Penangkapan terhadap TT berhasil dilakukan setelah tersangka CS melakukan komunikasi dengannya menggunakan handphone untuk membeli narkotika jenis sabu. TT yang merasa tidak curiga sama sekali lantas memenuhi permintaan CS yang memesan sabu dan menyusun pertemuan di Jl. Raya Cikarang Cibarusah.

“Setibanya di TKP, CS meberitahu kepada petugas kendaraan yang dipakai tersangka TT tengah terparkir di bahu jalan. Saat itu juga petugas langsung menghampiri dan meringkusnya. Dari saku celananya, ditemukan 1 paket sabu siap edar dengan berat bruto 0,51 gram,” kata dia.

Kepada petugas, TT mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan hendak dijual kepada CS. Sebelumnya, TT juga mengakui bahwa sudah dua kali menjual sabu kepada CS. Untuk 1 kali penjualan, TT menyediakan sabu sebanyak 1 gram dengan harga Rp 1.400.000.

“Barang tersebut diperoleh TT melalui telepon dan diberikan dengan sistim tempel sesuai perjanjian di telfon,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka TT dan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, 1 unit handphone dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi B 2024 BKB dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan guna proses sidik lanjut. (BC)

Pos terkait