BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi melakukan Apel Siaga dan Pendatanganan MoU (nota kesepahaman) dengan Polri dan TNI serta sejumlah instansi Pemerintahan Kabupaten Bekasi seperti Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Dinas Perindustrian dan BNK Kabupaten Bekasi.
Apel Siaga dan Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di lapangan upacara Lapas Kelas III Bekasi, Jum’at (31/03) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA : Pemkab Bekasi Harus Bantu Program Pembinaan Bagi Penghuni Lapas
Kepala Lapas Kelas III Bekasi, Kadek Anton Budiharta menjelaskan Apel Siaga dan penandatangan MoU tersebut berisi tentang palaksanaan kegiatan pelayanan binaan dan pengamanan di Lapas Kelas III Bekasi.
“Jadi melalui nota kesepahaman ini kita harapakan kedepan antara kami dengan intansi tersebut bisa lebih sinergi dalam pelaksaaan tugas dan fungsi kami,” kata Kadek Anton Budiharta saat ditemui usai mengikuti apel.
Ia juga mengatakan sesuai dengan arahan dari Mentri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran petugas di Lapas Kelas III Bekasi agar tidak terlibat dalam peredaran Narkoba dan Pungutan Liar (Pungli). Apabila ada oknum petugas yang terindikasi, maka akan ditindak tegas, bahkan dipecat.
“Beliau (Menkumham – red) mengintruksikan, kepada jajaran pemasyarakatan seleuaruh Indonesia, termasuk Lapas Kelas III Bekasi bahwa kedepan kita harus bersih-bersih mulai meninggalkan narkoba,” ucapnya.
“Jika pada oknum petugas yang terindikasi maka akan ditindak tegas bahkan beberapa orang sudah dipecat,” imbuh Kadek. (BC)