BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat, Kompol Sutrisno mengatakan tiga terduga pelaku begal yang diringkus polisi, yakni SB, AP dan RK menenggak obat-obatan bernama tramadol sebelumnya menjalankan aksinya.
BACA: Toko Obat dan Kosmetik di Kabupaten Bekasi Diingatkan Tidak Menjual Obat Keras, Ketahuan Dipidana!
“Para pelaku mengaku sebelum melakukan pembegalan memimum obat-obatan jenis G yakni Tramadol,” kata Kompol Sutrisno, Senin (17/07).
Dugaan sementara, para pelaku menenggak obat-obatan keras itu sehingga membuatnya berani melakukan aksinya. “Mereka terpengaruh obat juga, sehingga berani mengeksekusi korban di tempat ramai,” ujarnya.
Sebelumnya SB, AP dan RK dibikin pincang oleh petugas kepolisian. Petugas terpaksa menghadiahi timah panas di kaki mereka lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.