Terima SK! 43 PPPK Tenaga Teknis Kabupaten Bekasi Sumringah

Simbolis proses penyerahan SK PPPK tenaga teknis ini berlangsung di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (03/07) pagi.
Simbolis proses penyerahan SK PPPK tenaga teknis ini berlangsung di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (03/07) pagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengatakan 43 PPPK yang telah menerima SK akan ditempatkan sebagai tenaga teknis di lima instansi, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta RSUD Cabangbungin.

“PPPK yang menerima SK merupakan formasi tahun 2022 selain PPPK guru yang telah menerima SK sebelumnya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pada tahun ini, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah mengajukan  sebanyak 1.810 PPPK yang terdiri dari 1570 PPPK guru dan 240 tenaga teknis lainnya. “Kebutuhan guru memang masih banyak, kurang lebih 6000 lagi. Tetapi kita nggak bisa langsung mengusulkan, perlahan-lahan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait