BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menetapkan 35.714 901 daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Pemilih tersebut tersebar di 27 Kabupaten/Kota dengan jumlah Kecamatan 627, jumlah Desa/Kelurahan 5.957, dan jumlah TPS sebanyak 140.457,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok.
Kabupaten Bogor menjadi menjadi Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan DPT Pemilu 2024 di Jabar terbanyak yakni dengan 3.889.441 pemilih. Disusul oleh Kabupaten Bandung dengan 2.655.214 pemilih dan Kabupaten Bekasi dengan 2.200.209 pemilih.
Kemudian Kabupaten Garut dengan 1.999.061 pemilih di posisi keempat dan Kabupaten Sukabumi dengan 1.997.882 pemilih di posisi kelima. “Ini lima Kabupaten/Kota yang paling banyak jumlahnya,” kata dia.
Sementara itu lima Kabupaten/Kota dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Kota Banjar 153.924 pemilih, Kota Cirebon 252.385 pemilih, Kota Sukabumi 258.028 pemilih, Kabupaten Pangandaran 333.461 pemilih dan Kota Cimahi 416.734 pemilih.