BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Si Jago Merah kembali mengamuk. Kali ini menghanguskan sejumlah bangunan kontrakan milik H. Jaenudin (56) di Kp. Parung Banteng RT 003/002 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah.
Kapolsek Cibarusah, AKP Triyono menjelaskan persitiwa tersebut terjadi pada Senin (31/10) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya 8 unit kontrakan terbakar berikut harta benda milik penghuninya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 100 juta.
Dijelaskan olehnya, menurut keterangan saksi yaitu ELI (45) dan Novitasari (30) api berasal dari tabung gas melon berukuran 3 Kg yang sedang digunakan oleh Mega (23) penghuni salah satu kontrakan tersebut.
“Saat itu Mega sedang menggoreng opak dengan menggunakan kompor gas. Saat itu kedua orang saksi melihat ada kebocoran dari tabung gas sehingga mengakibatkan munculnya kobaran api kemudian merambat ke barang lainnya yang mudah terbakar,” kata AKP Triyono, Selasa (01/11) siang.
Karena tidak ada yang berani memadamkannya, api kemudian bertambah besar dan menghanguskan kontrakan lainnya. “Tidak ada korban jiwa dan total ada 8 unit kontrakan yang terbakar beserta isinya,” jelasnya.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB setelah dua unit mobil pemada kebakaran tiba. “Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 buah tabung gas berukuran 3 Kg dan kompor gas 2 tungku tersebut,” kata dia. (BC)