Sekda Ingatkan ASN dan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2019

Sekda Kabupaten Bekasi, Uju saat memberikan sambutan di acara pembukaan Kesiapan Pemilu 2019 di Hotel Antero Jababeka, Rabu (13/03).
Sekda Kabupaten Bekasi, Uju saat memberikan sambutan di acara pembukaan Kesiapan Pemilu 2019 di Hotel Antero Jababeka, Rabu (13/03).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Tahapan ini menjadi tahapan krusial dan rawan terjadi banyak pelanggaran.

Salah satu pelanggaran yang rawan terjadi, yaitu keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Kepala Desa dalam politik praktis dan mendukung salah satu calon baik di Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, H. Uju mengatakan jauh-jauh hari Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengingatkan ASN dan Kepala Desa di wilayahnya untuk menjaga netralitas, menjelang Pemilu yang akan digelar pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

“ASN serta Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa di Kabupaten Bekasi dalam masa kampanye ini tentunya harus menjaga sikap dan tindakan agar netralitas dapat tetap terjaga,” kata H. Uju saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu 2019 di Hotel Antero Jababeka, Rabu (13/03).

Ketika melanggar, Sekda menegaskan akan ada ada sanksi yang diberikan kepada mereka sehingga semua aturan terkait netralitas terhadap Pemilu mesti dipatuhi.

“Plt Bupati Bekasi juga sudah membuat edaran agar kita dapat menjaga netralitas di Pemilu. Dan pengawasannya juga sudah dilakukan oleh Bawaslu,” kata dia. (BC)

Pos terkait