Sebulan, Polisi Ringkus 18 Pelaku 3C di Kabupaten Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, saat gelar perkara kasus 3C yang berhasil diungkap jajajarannya sepanjang Agustus 2023 di Kabupaten Bekasi, Kamis (31/08).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, saat gelar perkara kasus 3C yang berhasil diungkap jajajarannya sepanjang Agustus 2023 di Kabupaten Bekasi, Kamis (31/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sebanyak 18 pelaku pencurian diringkus jajaran Polres Metro Bekasi dalam satu bulan. Mereka merupakan pelaku curas, curat dan curanmor (3C) di Kabupaten Bekasi.

“18 tersangka itu dari hasil pengungkapan selama satu bulan pada Agustus 2023,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, Kamis (31/08).

Bacaan Lainnya

BACA: Nggak Kapok! Dua Residivis Ganjal ATM Kembali Ditangkap

Twedy mengatakan bahwa motif dari para pelaku adalah faktor dari kebutuhan ekonomi. Para pelaku juga latarbelakangnya ada pengangguran, tukang dagang hingga tukang parkir.

“Menurut keterangan dari para pelaku mengatakan bahwa motifnya melakukan tindak kriminal karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.

Twedy mengatakan bahwa setiap minggunya melakukan evaluasi terkait kriminalitas di Kabupaten Bekasi dan pada beberapa minggu terakhir mengalami penurunan.

“Angka kriminalitas beberapa minggu mengalami penurunan dan kita selalu mengevaluasi setiap minggu untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bekasi,” terang dia.

Kapolres juga meminta peran masyarakat maupun pemerintah daerah untuk bersama menjaga keamanan dan mencegah aksi kejahatan.

Patroli runtin juga jangan hanya dilakukan kepolisian, pihak pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP juga bisa turut melakukan patroli rutin.

“Masyarakat juga dapat melaporkan jika ada tindakan kejahatan. Para korban juga diminta jangan takut melapor ke kepolisian agar bisa memudahkan dalam pengungkapan,” beber dia.

Dari hasil penangkapan 18 pelaku 3C di Kabupaten Bekasi selama bulan Agustus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 16 unit sepeda, tiga celurit, enam handphone, 24 kartu ATM, dua kunci letter T, 14 magnet, tusuk gigi, dua rekaman CCTV  dua STNK dan beberapa pelat nomor. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait