BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Rabu (31/08) berhasil menciduk Rahmat alias Bodong (34), salah seorang tersangka pencurian sepeda motor, Rabu (31/08).
“Kami berhasil menangkap tersangka di rumahnya yang berada di Kp. Selang Cironggeng, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP. Endang Longla, Kamis (01/09) pagi.
Penangkapan tersangka, kata Endang, berawal ketika Susanto (21), warga Kabupaten Gunung Kidul kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nomer polisi AD 7523 IO pada Sabtu 9 Juli 2016 lalu di Kp. Selang Cironggeng.
“Saat itu motor Susanto sedang diparkir di depan rumah kokntrakannya dalam keadaan terkunci stang. Kemudian korban masuk kontrakannya dan tiduran dengan pintu rumahnya terbuka,” kata dia.
Selang beberap menit kemudian, korban terbangun akibat mendengar suara stater dari motornya menyala. “Korban pun melihat motornya sudah dinaiki tersangka. Korban sempat berteriak dan tersangka langsung kabur,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka telah diamankan di pihak kepolisian. “Dalam kasus ini kita amankan barang bukti STNK asli motor korban, satu pasang sandal, dan unit motor Honda Pimo bernop B 3925 FPW,” jelasnya. (BW)