BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Rencana Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru (CDPOB) di Kabupaten Bekasi terus dimatangkan. Pematangan rencana tersebut salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) updating Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) CDPOB yang telah disusun beberapa tahun silam.
“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” ucap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri FGD CDPOB Kabupaten Bekasi, Rabu (15/02).
Perubahan kajian itu, lanjut Dani, diperlukan karena banyaknya perubahan yang terjadi di lapangan. Sehingga kajian lama yang disusun pada 2008 itu dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi yang ada saat ini. Selain itu, kajian baru perlu disusun karena adanya perubahan regulasi baru terkait daerah pemekaran.
“Karena harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induk. Kalau seimbang 100 persen kan sulit, tapi jangan terlalu jomplang, maka atas dasar itu tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Termasuk nama daerah baru itu juga belum ditentukan, termasuk ibu kotanya,” ucap dia.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengatakan, pola pemekaran wilayah masih dapat berubah sesuai hasil kajian. Boleh jadi, bukan wilayah utara yang dimekarkan melainkan wilayah tengah yang menjadi kota madya.
“Kajiannya bakal seperti apa, apakah namanya menjadi kabupaten Bekasi utara, atau justru menjadi Kota Cikarang yang kemudian kabupaten induknya bergeser ke utara, tergantung kajian. Maka melalui kegiatan ini dihadirkan tokoh untuk memberikan pandangannya,” ucap dia.
Entah mengatakan, kajian CDPOB ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Kajian tersebut juga harus disosialisasikan dan dietujui seluruh desa yang wilayahnya masuk dalam CDPOB lalu mendapat persetujuan DPRD.
“Ini tanda bukti pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat. Sekaligus amanah Mendagri terhadap tugas Pj Bupati terhadap tugas pemekaran. Maka target kami sebelum Mei sudah selesai untuk selanjutnya dibawa ke provinsi untuk disetujui gubernur lalu ke Mendagri,” ucap dia.
Diakui Entah, pemerintah pusat masih memoratium pemekaran wilayah. Namun kajian tetap dilakukan agar ketika moratorium dicabut, CDPOB sudah bisa disampaikan. “Jadi ketika pintu moratorium dibuka, kita langsung sudah memberikan usulan ini lengkap dengan seluruh persyaratannya,” ucap dia.
Sejumlah tokoh dan akademisi hadir dalam FGD ini, salah satunya Sadu Wasistiono, pakar pemerintahan dari IPDN. Menurut dia, pemekaran wilayah tidak sekadar pemenuhan persyaratan dan kajian yang mendalam. Lebih dari tiu, perlu dukungan semua pihak agar pemekaran berjalan lancar, termasuk dukungan politik.
“Itu yang terjadi saat Pangandaran dimekarkan. Ketika itu para tokoh Pangandaran gencar memerjuangkan. Padahal usulan pangandaran itu berada paling belakang, tapi justru bisa lebih cepat selesai. Maka dukungan serupa diperlukan di Kabupaten Bekasi ini,” ucap dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS