Polsek Tambelang Amankan Dua Pelaku Curanmor

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, TAMBELANG – Unit Reserse Kriminal Polsek Tambelang berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial E (20) dan AG (29).

Peristiwa pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Jalan Raya Kali CBL, Kp. Babakan Poncol, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi pada Senin (11/03) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Ketika itu istri korban yang berjualan di warung didatangi 3 orang pemuda yang berpura-pura memesan kopi dan mie rebus di warung milik korban. “Saat istri korban membuatkan pesenan kopi dan mie rebus tersebut tidak lama dari itu terdengar suara motor dari depan warungnya, istri korban curiga dan mencoba melihat ke depan,” kata Kapolsek Tambelang AKP Suwardi, Jumat (15/03).

Istri korban panik saat melihat motor suaminya sudah tidak ada di tempatnya. “Saat menoleh ke kiri dari warungnya ternyata sepeda motor milik korban telah di dorong oleh pelaku yang tadi memesan kopi dan mie rebus,” ungkap AKP Suwardi.

“Istri korban pun berteriak meminta tolong, setelah itu satu pelaku berhasil diamankan berikut BB dan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambelang,” imbuhnya.

Selanjutnya, petugas kepolisian di bawah pimpinan Kanit Serse Ipda Daniel Marpaung melakukan pengembangan ke wilayah Tarumajaya untuk mencari dua pelaku yang melarikan diri. “Petugas berhasil menangkap 1 pelaku dan selanjutnya kedua pelaku yang tertangkap langsung dilakukan pemeriksan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Suwardi.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Vario 125, 1 buah kunci leter T dan 2 buah mata kunci Leter T. (BC)

Pos terkait