BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Anggota Polsek Cikarang bekerjasama dengan FPI Cikarang Utara menyita ratusan dus botol miras dari sebuah toko minuman keras yang berada di samping Lotte Mart Pilar atau tepatnya di Jl. Gatot Subroto No 136 RT 02/01 Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (10/09) .
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla menjelaskan bahwa operasi minuman keras yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Padal AKP. Sukarman dari Polsek Cikarang dan Ust. Rudi dari FPI Cikarang Utara
“Dari operasi tersebut, minuman keras yang berhasil disita sebanyak 300 dus dengan berbagai jenis dan merk,” kata dia.
Saat ini, sambungnya, kepolisian masih melakukan proses lidik terhadap pemilik toko minuman keras yaitu Hengdy Djong dengan memeriksa sejumlah saksi diantaranya Yanto Sutorto (31) dan Asep Mulyono (18) yang berstatus sebagai karyawan di toko miras tersebut serta Slamet Rianto (41) Ketua RT 01/01 Kp. Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Informasi yang BERITACIKARANG.COM dapatkan dilapangan, toko milik Hengdy Djong tersebut diduga merupakan toko penyuplai minuman keras terbesar ke sejumlah warung pengecer di wilayah Cikarang dan sekitarnya. (BC)