Polisi Buru DPO Komplotan Pencuri Modus Ban Kempes di Cikarang Selatan

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN –  Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan masih memburu lima tersangka  yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian dengan modus ban kempes di Jl. Raya Industri Jababeka, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan beberapa waktu lalu.

BACA: Pencuri Modus Ban Kempes di Cikarang Selatan Terjungkal Ditabrak Korban

Bacaan Lainnya

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menjelaskan lima tersangka yang diburu yakni SA, FI, ME, KO dan AM. Mereka berhasil melarikan diri saat FE (27) salah satu rekan mereka tertangkap oleh warga lalu diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Ciri-ciri tersangka yang buron sudah kami identifikasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera diamankan,” kata Iptu Jefri, Minggu (27/01).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka FE, sambungnya, diketahui komplotan ini sudah melakukan aksinya dengan modus serupa hingga belasan kali di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Sasarannya dilakukan secara acak namun biasanya yang sendirian karena dianggap lemah mengawasi barang berharganya dan mudah dikelabui,” kata dia. (BC)

Pos terkait