BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun berhasil membekuk 6 pelajar SMP yang diduga menjadi pelaku penusukan terhadap MR (13), siswa SMPN 3 Tambun yang tewas dalam tawuran yang terjadi pada Kamis (02/06) lalu.
BACA : Tawuran Pelajar, Siswa SMPN 3 Tambun Selatan ditemukan Tewas
Kasi Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono saat BERITACIKARANG.COM konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap para pelakunya. “Ya memang benar. Mereka ada 6 pelajar yang diduga pelakunya,” ujar Tri, Senin (06/06) malam.
BACA : DPRD Sesalkan Tawuran Pelajar di Tambun
Ia mengatakan bahwa ke enam terduga pelaku tersebut adalah siswa kelas VIII salah satu SMP di Tambun dan masing-masing berinisial GOL (15), MAI (14), MRR (14), AK (14), ETY (14) dan AM (14). Penangkapan, dilakukan berdasarkan keterangan dari para saksi.
BACA : Pelajar SMP di Kabupaten Bekasi Tewas saat Tawuran, Ini Komentar Kadisdik
“Mereka kita tangkap di rumahnya masing-masing dan barang bukti yang berhasil yang diamankan adalah senjata tajam berbentuk clurit sebanyak 5 buah,” katanya.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini ke 6 terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tambun,” imbuhnya. (DB)