BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT- Polsek Cikarang Pusat melakukan apel di tempat yang pernah dijadikan sabung ayam yang berada di Kp. Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (23/06).
BACA : Polsek Cikarang Pusat Bongkar Tempat Sabung Ayam
Selain Apel anggota yang dilakukan pihak Kepolisian, Polsek Cikarang Pusat juga akan terus melakukan pemantauan dibeberapa titik lokasi sabung ayam yang sudah dibongkar sebelumnya. Hal tersebut demi menjaga agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan tindakan yang sudah dianggap judi tersebut.
“Ya, hari ini kita lakukan Apel. Artinya kegiatan adu ayam ini sudah berjalan lama dan memang sudah kita lakukan pembongkaran dengan secara baik dan aman gak ada masalah. Sekarang ini masih kita lakukan pantauan agar masyarakat tuh bener-bener sadar, bahwa hari ini bulan suci dimana seharusnya orang itu berbuat baik bukan berbuat yang kriminal dan sebagainya,” ucap Kapolsek Cikarang Pusat Akp. Bobby Kusumawardhana melalui Wakapolsek Cikarang Pusat, Iptu Kliwon.
Menurutnya sudah tiga hari yang lalu pihak kepolisian Polsek Cikarang Pusat melakukan pembongkaran terhadap tempat sabung ayam tersebut, dengan cara yang baik menegur dan menyampaikan secara lisan, sehingga setelah itu melakukan pembongkaran.
“Kita besihkan, dengan cara menegur dengan cara penedekatan bhabinkamtibmas dan Kanit Reserse kita, alhamdulilah kita sudah bisa membongkar semua, dan memang dari dulu sudah ada, dan rencana kita akan terus bersilaturahi agar tidak ada lagi,” ungkapnya.
Polsek Cikarang Pusat sudah melakukan pembongkaran di lapangan Gedung yang di jadikan sabung ayam sudah total dibongkar, dan yang ke dua sudah rapih yang ada di Rt 01 dan 06 sekarsng tinggl pemantauan kedepannya dan mudah-mudahan nanti pihak Desa bisa memanfaatkan lokasi tersebut dengan hal yang positif seperti ternak lele, ternak burung, kambing atau yang lainnya. (Nay)