Polisi Amankan PKL Pelaku Penusukan Anggota Ormas di Pasir Gombong

Barang bukti dan pelaku saat diamankan di Polres Metro Bekasi
Barang bukti dan pelaku saat diamankan di Polres Metro Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Polres Metro Bekasi mengamankan AW (20) seorang pedagang kaki lima yang melakukan penusukan terhadap RO (21) anggota ormas di perempatan Lampu Merah Pasir Gombong, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Senin (14/10) malam.

“Polisi telah mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai tukang buah di TKP,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP. Sunardi, Selasa (15/10) pagi.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini bermula ketika pelaku yang sedang berjualan jambu didatangi 3 orang anggota ormas dan dimintai sejumlah uang.

“Saat itu, pelaku menolak karena belum ada uang namun korban memaksa sehingga terjadilah adu mulut hingga perkelahian,” tuturnya.

Pelaku kemudian mengambil pisau buah dan menusuk korban. Kemudian korban langsung dibawa ke RS Harapan Keluarga namun ditengah perjalanan korban meninggal dunia sementara pelaku diamankan warga di sekitar lokasi kejadian.

“Dari kasus ini, selain mengamankan pelaku polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti berupa satu buah pisau stainles yang digunakan pelaku untuk menikam korban,” tutupnya. (BC)

Pos terkait