BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi diminta untuk memaksimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Hal itu mengingat capaian realisasi penyerapan APBD 2021 Kabupaten Bekasi terhitung tanggal 30 November 2021 baru sebesar 60,79 persen.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi meminta kepala Perangkat Daerah untuk lebih serius dalam memaksimalkan realisasi APBD TA 2021.
“Hari ini kita minta ada keseriusannya terkait realisasi sehingga bisa maksimal. Kepala Perangkat Daerah dapat mengambil langkah-langkah dalam mengakselerasi penyerapan anggaran tahun 2021,” ujarnya, Senin (06/12).
Sedangkan untuk rencana percepatan pelaksanaan APBD 2022 Kabupaten Bekasi, pelaksanaannya telah disepakati bahwa akan ada besaran tertentu di setiap triwulan. Yakni, triwulan I penyerapannya harus sebesar 30 persen, triwulan II sebesar 40 persen, Triwulan III sebesar 20 persen dan Triwulan IV sebesar 10 persen.
Ia meminta agar kesepakatan pelaksanaan alokasi anggaran tahun 2022 yang telah dibagi per triwulan tersebut dapat benar-benar dilaksanakan, sehingga pada pertengahan tahun 2022 nanti realisasi anggaran sudah dapat tercapai sebesar 70 persen. Terlebih, penyerapan APBD 2022 Kabupaten Bekasi tersebut akan dilaporkan setiap bulannya pada Kementerian Dalam Negeri.
“Nanti di tahun 2022 mohon agar dilaksanakan realisasi per triwulan tadi, agar pada pertengahan tahun sudah dapat tercapai sebesar 70 dan setiap bulannya akan dilaporkan kepada Kemendagri,” jelasnya. (BC)