BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi bakal menjadi salah satu pusat pengolahan plastik di Indonesia. Seluruh proses produksi akan dilakukan oleh para warga binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Lapas Kelas III Bekasi mulai bulan April 2017 ini.
BACA : Napi Perempuan di Lapas Kelas III Bekasi Akan dibekali Pelatihan Garmen
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susy Susilawati menyatakan, inovasi ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya sepuluh Lapas di Jawa Barat sebagai lapas industri. Program tersebut kini sudah memasuki tahapan kerja sama dengan pihak industri.
“Ada 10 lapas yang menjadi lapas industri. Lapas-lapas tersebut tengah dalam proses kerjasama dengan industri, khusus untuk lapas Cikarang nantinya akan membuat keterampilan pembuatan plastik inject, dalam rangka memenuhi tempat makan warga binaan. April ini berjalan, sekarang tinggal pemasangannya,” ujar dia saat mengunjungi Lapas Kelas III Bekasi di Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (03/04).
BACA : Pemkab Bekasi Harus Bantu Program Pembinaan Bagi Penghuni Lapas
Diungkapkan Susy, seluruh proses produksi akan dilakukan oleh para warga binaan. Diharapkan, mereka dapat memeroleh keterampilan serta penghasilan meski tengah menjalani masa hukuman.
“Penjualan dan pembuatan plastik tersebut, nantinya akan ada premi bagi warga binaan dan otomatis negara juga mendapat penghasilan sebagai peneriman negara bukan pajak,” kata dia.
Selain Lapas Kelas III Bekasi, terdapat sembilan lapas lainnya yang dijadikan lapas industri. Di antaranya Lapas Warungkiara Sukabumi yang bergerak di bidang peternakan, Lapas Gunungsindur Bogor (perikanan), Lapas Sukamiskin Bandung (percetakan) dan Lapas Cirebon (tekstil).
Meskipun demikian, diakui Susy, Lapas industri tersebut masih minim fasilitas. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dengan pelaku industri serta pemerintah daerah sebagai fasilitator. “Ada peran pemerintah daerah untuk memfasilitasi kerja sama nanti,” kata dia. (BC)