Penangkapan Begal Bercelurit di Serang Baru Bermula dari Facebook

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU  – Polisi berhasil meringkus NU, satu dari empat anggota komplotan begal bercelurit yang beraksi di depan pasar Sampora, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru pada Kamis 10 Desember 2020 dini hari lalu.

BACA: Begal Bercelurit yang Beraksi di Serang Baru Ditangkap

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menjelaskan Penangkapan berangkat dari penjualan motor milik korban yang dijual di facebook oleh perantara berinisial ROJ.

“Jadi beberapa hari setelah kejadian, pelaku ini memberikan kepada ROJ sepeda motor korban untuk dijual. ROJ ini perantara dan oleh ROJ kendaraan ini dijual di facebook,” kata Hendra, Rabu (30/12).

Saat itu, korban yakni MAR mencurigai sepeda motor yang dijual ROJ di salah satu forum jual beli di media sosial facebook adalah sepeda motornya yang dirampas kawanan begal beberapa waktu lalu.

“Diketahui korban dan dilakukan transaksi melalui Cash On Deliveri (COD) setelah sebelumnya menghubungi anggota Polsek Serang Baru dan akhirnya ROJ ini berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, diketahui sepeda motor tersebut diperoleh ROJ dari para pelaku, yakni NU beserta ketiga rekannya, yakni RA, DE dan SA yang masih berstatus buron.

“Iya, dari ROJ ini kita kembangkan siapa-siapa saja pelakunya hingga akhirnya diketahui para pelaku adalah NU, SA, DE dan RA,”  tuturnya.

Tersangka NU kini meringkuk di sel tahanan Polsek Serang Baru. Hingga saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. (BBN)

Pos terkait