BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi menerima puluhan permintaan restorasi atau pemulihan dokumen kependudukan warga yang rusak akibat banjir awal tahun 2020.
Permintaan itu dilakukan saat Disdukcapil menggelar pelayanan jemput bola di dua tempat, yakni Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan dan Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung dari tanggal 13 hingga 14 Januari 2020.
BACA: Pemkab Bekasi Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan Warga Korban Banjir
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Giri Waluyo mengatakan program ini merupakan instruksi Kemendagri dimana Disdukcapil diminta mengganti administrasi kependudikan warga yang rusak ataupun hilang akibat banjir awal tahun.
“Dari pelayanan yang dilakukan, ada puluhan warga yang meminta supaya dokumennya diganti, dokumen itu berupa akta kelahiran, kematian, Kartu Keluarga (KK), dan juga Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Giri Waluyo, Rabu (15/01).
Giri menambahkan, sejauh ini hanya di Keluarahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan dan Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung yang menjadi fokus pelayanan mengingat lokasi itu merupakan wilayah terparah banjir di awal tahun lalu.
Ia juga mempersilahkan bagi warga yang dokumennya hilang ataupun rusak terkena banjir untuk memperbaikinya di kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi, ataupun melalui kecamatannya masing-masing. (BC)