Pemkab Bekasi Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan Warga Korban Banjir

Warga yang menjadi korban banjir saat memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di Kantor Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Senin (13/01) | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Warga yang menjadi korban banjir saat memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di Kantor Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Senin (13/01)

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN  – Untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi korban bencana banjir, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan aksi jemput bola dengan mengunjungi warga yang terdampak banjir.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Giri Waluyo menjelaskan dokumen kependudukan yang dilayani antara lain Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) yang hilang ataupun rusak karena banjir.

“Hari ini kami buka pelayanan jemput bola di Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan untuk penggantian dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir,” kata Giri Waluyo, Senin (13/01).

Selain di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan aksi jemput bola untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir rencananya akan dilakukan juga di wilayah lain seperti di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung pasa Selasa 14 Januari 2020 besok.

Kedua wilayah itu, lanjut Giri, menjadi prioritas karena berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang terdampak banjir paling parah pada awal Januari 2020 lalu.

“Ini program dari pusat untuk warga yang terdampak banjir. Kita tidak ada target, sebanyak banyaknya warga akan kita layani dan akan kita akan prioritaskan warga yang terdampak banjir,” kata dia.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Agar layanan dapat dilakukan secara merata, pihaknya mengaku akan akan terus berkoordinasi dengan Kepala Seksi (Kasi) Kependudukan di Setiap Kecamatan yang wilayahnya yang terdampak bencana banjir. (***)

Pos terkait