BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT -Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) siap memberikan pelayanan catatan sipil secara langsung kepada masyarakat. Tak hanya di kantor kecamatan, pelayanan juga akan dibuka hingga ke desa-desa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan untuk mendukung itu semua, pihaknya telah menyiapkan 3 unit kendaraan roda empat untuk program Mobil Pelayanan Keliling dan 7 unit kendaraan roda dua untuk program ‘Kios Capil’.
“Seluruh pelayanan di bidang catatan sipil bisa dilakukan, seperti pembuatan dokumen akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian dan lainnya,” kata Hudaya saat menghadiri peluncuran program Mobil Pelayanan Keliling dan ‘Kios Capil’, Jum’at (24/01).
Menurut Hudaya, Mobil Pelayanan Keliling nantinya akan melakukan pelayanan catatan sipil hingga ke tingkat desa. Sedangkan ‘Kios Capil’ akan jemput bola ke setiap kecamatan. “Semua kita kerahkan untuk jemput bola, memberika pelayanan dari mulai kecamatan hingga ke desa,”tuturnya.
Dia berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mendapatkan hak-hak keperdataan sekaligus menetapkan status sipil serta kedudukannya dalam keluarga maupun sebagai anggota masyarakat. (BC)