Melebihi Kuota, Bakal Calon Kades di 2 Desa Bakal Jalani Tes Seleksi

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 Desa se-Kabupaten Bekasi telah membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Para kandidat berbondong-bondong mendaftar untuk mengikuti Pilkades Serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 April 2020 mendatang.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Enop Chan mengatakan berdasarkan data sementara, dari 16 Desa yang akan menggelar Pilkades Serentak, terdapat 2 desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari 5 orang.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini baru ada dua desa yang pendaftarnya melebihi kuota, diantaranya di Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara dan Desa Karangrahayu Kecamatan Karang Bahagia,” ucapnya, Jum’at (13/03).

Untuk itu, sambungnya, sesuai ketentuan yang berlaku apabila bakal calon yang mendaftar di satu desa lebih dari 5 orang, maka akan menjalani seleksi atau ujian penjaringan melalui tes tertulis dan tes wawancara.

“Nantinya Pemkab Bekasi akan memfasilitasi proses seleksi dengan melibatkan tim independen dari perguruan tinggi sehingga Pilkades hanya diikuti maksimal  oleh 5 orang calon saja,” kata dia. (BC)

Pos terkait