Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Potensi Desa Masing-masing

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat menghadiri kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2023, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Selasa (07/02).
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat menghadiri kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2023, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Selasa (07/02).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  –  Pemerintah Desa di Kabupaten Bekasi harus jeli dalam memanfaatkan Dana Desa dengan melihat potensi desanya masing-masing. Program yang dibuat harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara berkelanjutan dan tidak melanggar hukum.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat menghadiri kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2023, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Selasa (07/02).

Bacaan Lainnya

“Pertemuan kita ini lebih mengarahkan kepada pemerintah desa agar lebih jeli terhadap pembangunan infrastruktur atau program pembangunan lain di desanya masing-masing. Karena dari sisi Dana Desa tahun ini kita ada peningkatan, maka kualitas belanjanya juga harus ditingkatkan. Ini harus digunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Dani Ramdan.

Dani menegaskan Pemdes jangan sampai ikut-ikutan hegemoni sebuah Desa dalam penggunaan Dana Desa misalnya mendirikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)  dengan mengesampingkan potensi lain, yang sesungguhnya ada di Desanya. Dia mencontohkan sebuah Desa memiliki Bumdes berupa spot pariwisata yang maju dan itu diikuti Desa lain yang terkesan memaksakan.

“Jangan karena lihat Desa lain wisatanya maju berkat Dana Desa terus ikut-ikutan dan akhirnya gagal. Pemanfaatan Dana Desa harus melalui proses musyawarah, salah satunya dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemdes harus melihat dengan jeli juga potensi yang dimiliki di desanya masing-masing,” kata Dani.

Menurutnya, dalam pemanfaatan Dana Desa ini dibutuhkan peran SDM yang produktif dan memiliki kapabilitas agar bantuan yang diberikan oleh Kemendagri, Kemendes, dan DPMD dalam menyusun APBDesa dapat lebih tersusun secara sistematis, sesuai aturan dan dapat dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh masyarakat.

“Kapasitas SDM tentu harus ditingkatkan, agar Dana Desa bisa dimanfatkan dengan sebaik-baiknya. Dan dalam menyusun APBDesa bisa lebih baik dari sebelumnya. Jadi tahun ini bukan hanya bertambah angkanya namun bisa bertambah juga manfaatnya untuk masyarakat,” katanya.

Oleh karenanya, melalui kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa ini Dani berharap sinergitas antar BPD dan Pemerintah Desa dapat lebih kondusif dan harmonis.

“Sejauh ini saya lihat rasanya Kabupaten Bekasi memang harus kondusif dan harmonis antar BPD dengan pemdesnya. Upaya DPMD seperti ini bisa menyamakan presepsi untuk segala fasilitas dan kebijakan.” Kata dia,

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dab Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan serta pengetahuan Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Bekasi agar tetap seiring dengan tugas dan fungsinya.

“Jangan sampai nanti dilapangan atau di dalam pelaksanaan realitanya, ada hal-hal ketimpangan yang merasa saling berebut fungsi. Oleh karena itu Kepala desa dan BPD agar mengerti peran dan fungsinya. Jangan lagi ada Kepala Desa tidak bersinergi ke para BPD, oleh karena itu kita satukan mereka agar mereka tetap seiring sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait