BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Seorang pelaku pencuri sepeda motor tertangkap tangan saat sedang mencongkel sepeda motor milik warga di perumahan Villa Mutiara Jaya, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kamis (13/10) malam. Tersangka diketahui bernama ROH (35) warga Kota Bekasi dan merupakan seorang resividis.
Informasi yang BERITACIKARANG.COM himpun, saat tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga diketahui oleh pemiliknya hingga akhirnya diteriaki maling.
Saat itu tersangka sempat melarikan diri, namun oleh warga tersangka akhirnya ditangkap dan dihakimi hingga babak belur, bahkan nyaris di bakar oleh warga. Namun aksi brutal warga berhasil diregam oleh petugas keamanan setempat. Akibatnya, tersangka mengalami luka serius dibagian wajah.
Salah seorang warga, Kamal mengatakan bahwa aksi pencurian di komplek perumahan Villa Mutiara Jaya kerap terjadi. Dalam satu minggu bisa terjadi tiga kali, sehingga warga merasa kesal dan menghakiminya.
Anggota Polsek Cikarang Barat, yang mendapat laporan ada nya pencurian sepeda motor sedang dihakimi masa, langsung mendatangi tempat kejadian dan minta keterangan saksi serta mengamankan tersangka dan barang bukti.
Oleh petugas, tersangka langsung di larikan ke RSUD Kabupaten Bekasi guna mendapatkan perawatan intensif. Guna kepentingan lebih lanjut, saat ini kasusnya ditangani anggota Polsek Polsek Cikarang Barat. (BC)