BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mempercepat pembangunan. Salah satunya strategi yang dilakukan adalah mempercepat proses lelang atau pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD sejak awal tahun 2020.
BACA: Ketua Dewan Minta Perangkat Daerah ‘Tancap Gas’ di Awal Tahun
“Strateginya adalah dengan melakukan percepatan proses pengadaan. Pak Bupati mengintruksikan di surat edaran paling lambat di akhir bulan Maret proses pengadaan itu semuanya sudah selesai,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju saat ditemui usai menghadiri pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (23/01).
Percepatan ini, sambung Uju, perlu dilakukan agar pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus sebagai salah satu upaya menjaga kualitas pembangunan khususnya di bidang fisik.
“Kalau pengadaan di akhir Maret selesai, kegiatan-kegiatan fisik ini punya waktu yang lebih lama. Tidak terkesan kejar-kejaran lagi pelaksanannya, sehingga kualitasnya bisa terjaga. Jadi selain cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kualitasnya juga harus terjaga,” kata dia.
BACA: Akhir Triwulan III, Penyerapan APBD Kabupaten Bekasi Baru 35,27 Persen
Sementara itu Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan langkah-langkah percepatan ini diharapkan dapat mengubah pola penyerapan anggaran yang kerap menumpuk pada akhir tahun serta untuk mengantisipasi keterlambatan dari pelaksanaan kegiatan.
“Jadi harapannya, penyerapan anggaran tidak lagi menumpuk diujung tetapi bisa di awal tahun dan nantinya tidak ada lagi kegiatan yang belum selesai di akhir tahun,” kata Eka. (BC)