Komisi III DPRD Sambut Baik Lanjutan Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Melihat padatnya mobilitas kendaraan dan rawannya terjadi kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyambut baik rencana lanjutan pelebaran ruas Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi.

BACA: Sah! Jalan Cikarang Cibarusah Berganti Nama Jadi Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi

Bacaan Lainnya

“Itukan jalur ramai ya dan memang sudah harus ada pelebaran. Apalagi  selama ini jalan, tidak ada penambahan. Sementara kendaraan setiap hari bertambah baik mobil, maupun motor,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam.

Terlebih, dalam waktu dekat ruas Jalan Raden Ma’mun Nawawi juga akan terhubung dengan exit tol Jakarta Cikampek (Japek) II Selatan di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru.

“Dengan adanya Gerbang Tol Japek II disana mungkin aktivitasnya akan lebih ramai dan otomatis kebutuhan jalan juga harus menyesuaikan sehingga mau tidak mau ini harus dilakukan pelebaran, kan gitu. Jadi kalau ditanya seberapa urgensi ya cukup urgent juga,” ungkapnya.

Untuk itu, sambungnya, sepanjang anggaran tersedia DPRD Kabupaten Bekasi akan berupaya mengalokasikan terkait anggaran pembebasan lahan untuk lanjutan proyek pelebaran ruas jalan tersebut.

“Kita lihat nanti anggaran kita cukup atau tidak. Yang jelas pada prinsipnya apabila untuk kebaikan bersama bagi kita nggak ada masalah, jalan aja,” kata dia.

Namun demikian, berkaca dari proses pembebasan lahan Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi  sebelumnya yang memakan waktu hingga 3,5 tahun untuk 2,3 kilometer jalan yang dibebaskan, politisi PKS itu meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menjaga komunikasi yang harmonis antara eksekutif dengan legislatif.

“Kalau komunikasinya harmonis tentunya apa yang menjadi kebijakan ekskutif, kita di legislatif tentu akan support. Tetapi kalau ternyata komunikasinya buntu ini juga jadi masalah. Jadi kenapa ini agak lama, ya itu tadi mungkin ada saja komunikasi yang terganjal dan lain sebagainya. Kalau komunikasi baik, harmonis, saya rasa semua bisa lancar-lancar aja,” kata dia.

BACA: Pembebasan Lahan Tunggu Trase Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi

Diberitakan sebelumnya, pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi akan dilanjutkan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pembebasan di lahan tersisa agar pelebarannya dapat segera direaliasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan setelah proses pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer rampung dikerjakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mendorong proses pelebaran tahap kedua sepanjang 7 kilometer.

Pelebaran tahap kedua ini akan dimulai dari Pertigaan  Jalan Raya Serang – Setu di Desa Sukadami Cikarang Selatan hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi/Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah.

“Jadi telah disepakati bersama Pemrov Jawa Barat, tapi asalkan seperti sebelumnya pembebasan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan.

Untuk itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instanst terkait akan mengalokasikan anggaran untuk membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk proses pelebaran tahap dua tersebut.

“Karena kalau Japek II sudah diresmikan dan salah satu exit-nya kesana ini tentu kemacetannya akan lebih bermasalah lagi. Sehingga sisa jalan yang belum dilebarkan akan kembali kita lebarkan,” kata Dani Ramdan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan pihaknya masih menunggu trase lanjutan pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi. Hal ini diperlukan untuk mengatahui luasan lahan yang dibutuhkan untuk dibebaskan.

“Jadi kita harus koordinasi dulu dengan teman-teman di Dinas Binamarga dan Tata Ruang Provinsi seperti apa trasenya dan berapa kebutuhan lahan di kanan kirinya,” kata Nur Chaidir.

Jika trase dan kebutuhan lahan telah diketahui, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Bekasi akan membahas terkait penyediaan anggaran untuk pembebasan lahannya agar teralokasikan pada APBD.

“Kegiatannya nggak ada tahun ini tetapi mungkin di 2025 coba kita usulkan. Kalau di APBD Perubahan 2024  terlalu mepet waktunya karena tahapan untuk pengadaan (pembebasan) lahan itu kan panjang juga prosesnya ya,” kata dia.

Menurutnya, perlu komitmen dari semua stakeholder agar proses pembebasan lahan untuk proyek lanjutan pelebaran ruas jalan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi berjalan lancar.

“Termasuk dari masyarakat karena balik lagi kalau masyarakatnya kurang mendukung kita agak sulit juga, karena kan dalam pembebasan ini kita melibatkan masyarakat juga, terutama yang punya bidang tanah di sepanjang jalan itu,” tandasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait