Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Pembahasan APBD Perubahan 2024 Dipercepat!

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dipastikan akan dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat dipastikan segera membahas Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024.

BACA: Resmi Ditetapkan, Ini 55 Nama Caleg Terpilih Kabupaten Bekasi Beserta Perolehan Kursinya

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil menjelaskan sesuai ketentuan, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang telah disepakati dalam Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2024.

“Jadi sebelum melangkah ke Rancangan APBD Perubahan, kita bahas dulu Perubahan KUA PPAS-nya. Kami di DPRD sudah diskusi dengan TAPD untuk maksimalkan waktu yang ada, jadi kita mendorong agar dipercepat karena kalau lewat nanti masa transisi (pergantian anggota DPRD periode 2019 -2024 ke periode 2024 – 2029) itu nggak akan cukup,” kata Jamil.

Dirinya memprediksi Rancangan APBD Perubahan tersebut akan rampung di tanggal 23 Agustus mendatang. Dengan demikian, TAPD dan DPRD Kabupaten Bekasi masih memiliki waktu  untuk menunggu hasil evaluasi gubernur.  “Karena kan nggak mungkin juga yang mengusulkan periode lama, kemudian nanti ketika evaluasi keluar baru ada Ketua DPRD sementara, kan nggak mungkin,” ungkapnya.

BACA: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024 – 2029 Dilantik September

Berbeda dengan Rancangan APBD Murni 2025, Anggota Fraksi PAN – PBB itu menilai jika pembahasannya kemungkinan besar akan dilakukan oleh anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024 lalu. “Untuk APBD Murni 2025 kita bahas KUA PPAS-nya saja, sedangkan APBD-nya nanti karena batas akhirnya kan 30 November jadi masih ada waktu bagi anggota dewan baru untuk membahasnya,” kata dia.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan keputusan keputusan membahas APBD Perubahan 2024 hingga KUA PPAS APBD 2025 ini juga bagian dari kehormatan yang diberikan oleh dewan kepada anggota yang akan segera mengakhiri masa jabatan mereka. “Akan banyak waktu tersedot jika menunggu pelantikan anggota baru. Kita juga tidak ingin, keterlambatan ini berimbas pada APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025,’’ tutupnya. (ADV)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait