BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelayanan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi tetap buka selama libur perayaan natal dan tahun baru.
Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Regident Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Aiptu Mulyadi mengatakan, berbeda dengan pelayanan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bekasi yang tutup saat libur perayaan natal dan tahun baru, pelayanan di kantor Satpas SIM tetap dibuka.
BACA: Kantor Layanan SIM di Kabupaten Bekasi Tempati Gedung Baru, Ini Lokasinya
“Kami diarahkan untuk tetap membuka pelayanan. Jadi apabila ada masyarakat yang mengajukan permohonan (pembuatan SIM baru-red), pasti akan kami layani,” kata Aiptu Mulyadi, Selasa (24/12).
Menurutnya, untuk waktu pelayanan saat libur perayaan natal dan tahun baru sama dengan hari-hari biasa. Namun tetap diharapkan masyarakat pemohon SIM bisa datang pada pagi hari agar data basenya bisa diinput ke Korlantas Polri. “Untuk waktu pelayanan, sama seperti hari biasanya,” kata dia.
Sementara untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, ia menghimbau pemohon untuk memanfaatkan Unit Pelayanan SIM Keliling di Living Plaza Jababeka dari jam 10.00 – 14.00 WIB.
Kanit Regident Sat Lantas Polrestro Bekasi AKP Reza Hafiz Gumilang menambahkan pelayanan yang dibuka pada libur perayaan natal dan tahun baru bertujuan guna memudahkan para karyawan- karyawan perusahaan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai lainnya yang sibuk bekerja di hari biasa dalam pembuatan SIM.
“Pelayanan kita buka tentunya untuk memberikan kemudahan bagi rekan-rekan karyawan, PNS yang sibuk di hari kerjanya dalam pembuatan SIM,” kata dia. (BC)