BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersiap mengadakan acara tahunan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2020. Acara ini rencananya akan digelar pada tanggal 23-27 November Tahun 2020 di Kecamatan Cikarang Pusat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar mengatakan kegiatan MTQ akan menerapakan skema adaptasi kebiasan baru (AKB) dengan protokol kesehatan (Prokes) lantaran saat ini situasi masih pendemi Covid-19.
“Kita akan mengadopsi MTQ Jabar ke-36 tingkat Jawa Barat di Subang pada September lalu, yang dalam pelaksanaannya menggunakan adaptasi kebiasan baru dengan menjadwalkan pelaksanaan lomba secara bergilir tidak disekaliguskan akan kita atur dalam satu hari hanya 7 dan 8 kecamatan saja yang berlomba Insya Allah dalam tiga hari bisa selesai,” kata Beni, Jumat (20/11).
Para peserta, official dan dewan hakim tidak lagi mengunakan pemukiman warga untuk tempat menginap kendati Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat termasuk dalam zona hijau. Mereka semua nantinya akan diinapkan di hotel.
“Kita tidak ingin menimbulkan kerumunan baru selain itu di hotel protokol kesehatannya lebih terjaga sehingga bisa dikoordinir dengan baik,” tambahnya.
Untuk pawai ta’aruf yang menjadi salah satu daya tarik MTQ ditiadakan agar tidak ada kerumunan sebagai upaya mencegah timbul klaster baru Covid-19.
“Untuk pembukaan akan diadakan di halaman Kantor kecamatan Cikarang Pusat. Undangannya pun hanya tertentu saja seperti Kepala KUA, dewan hakim, Forkopimda serta jajaran pejabat di Kemenag Kabupaten Bekasi,” kata Beni. (***)