Ini Tujuh Caleg DPRD Berpotensi Terpilih di Dapil Kabupaten Bekasi V

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, sudah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi V.

Dapil Kabupaten Bekasi V meliputi Kecamatan Muaragembong, Cabangbungin, Sukakarya, Sukatani dan Pebayuran. Ada tujuh dari 50 kursi DPRD Kabupaten Bekasi diperebutkan di dapil ini.

Bacaan Lainnya

Dari hasil rekapitulasi suara di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jl. Raya Rengas Bandung No.103, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Partai Golkar memimpin perolehan suara di dapil itu dengan 36.312 suara disusul Gerindra 34.616 suara, PDI Perjuangan 23.084 suara, Demokrat 21.276 suara, PKS 21.190 suara,  PAN 17.463 suara dan PPP 14.543 suara. Masing-masing parpol harus berbagi satu kursi.

Berikut ini anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 yang berpotensi terpilih dari Dapil Kabupaten Bekasi V hasil perhitungan menggunakan metode Sainte Lague dengan bilangan ganjil sebagai pembagi suara:

 

GOLKAR  (36.312 suara)

Novi Yasin (11.310 suara)

 

GERINDRA (34.616 suara)

Husni Thamrin (5.877 suara)

 

PDI PERJUANGAN (23.084 suara)

Martina Ningsih (8.018 suara)

 

DEMOKRAT (21.276 suara)

H. Sukarlinan (6.863 suara)

 

PKS (21.190 suara)

Uryan Ryana (7.221 suara)

 

PAN (17.463 suara)

Faizal Rizal Ramadhan (3.605 suara)

 

PPP (14.543 suara)

Junawan (3.663 suara)

 

PBB (11.804 suara)

 

PKB (9.015 suara)

 

HANURA (8.083 suara)

 

NASDEM (6.178 suara)

 

BERKARYA (4.986 suara)

 

PERINDO (4.429 suara)

 

PSI (1.430 suara)

 

GARUDA (1.245 suara)

 

PKPI (213 suara)

 

*Rekapitulasi ini dibuat berdasarkan hasil pindai (scan) Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota (Model DB1-DPRD KAB/KOTA) Dapil Kabupaten Bekasi  V yang BERITACIKARANG.COM  dapatkan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi. (RED)

Pos terkait