Imigrasi Bekasi Terbitkan 20.124 Paspor pada Triwulan Pertama 2026

Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menerbitkan sebanyak 20.124  paspor selama triwulan pertama (Januari-Maret) tahun ini.

Jumlah tersebut terdiri dari 10.468 paspor pada Januari, 5.616 paspor pada Februari dan 4.040 paspor pada Maret.

Bacaan Lainnya

“Tingginya angka tersebut mencerminkan mobilitas masyarakat yang meningkat, baik untuk keperluan umrah, wisata, pekerjaan, maupun kunjungan keluarga,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, Rabu (13/05).

BACA: Imigrasi Terbitkan Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Baru

Selain pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Bekasi juga memberikan layanan izin tinggal keimigrasian sebanyak 5.031 layanan selama triwulan pertama ini.

Secara rinci, layanan tersebut terdiri dari 1.906 layanan pada Januari, 1.507 layanan pada Februari, dan 1.618 layanan pada Maret.

“Tentunya kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu di sektor penerimaan negara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp24,7 miliar dari target tahun 2026 sebesar Rp89,7 miliar.

Pendapatan tersebut berasal dari layanan paspor, izin keimigrasian, re-entry permit hingga layanan keimigrasian lainnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait